Jika membahas tentang perkembangan teknologi mobil di Indonesia maka tidak akan lepas dari sejarah industri otomotif. Kedua hal tersebut berkaitan erat dan masing-masing mempunyai andil cukup signifikan bagi kemajuan serta pencapaian suatu bangsa dalam bidang teknologi. Industri otomotif menurut hemat penulis termasuk juga di dalamnya adalah sepeda motor beserta komponen pendukungnya. Pada awal perjalanannya, industri otomotif di Indonesia lebih dipengaruhi oleh situasi politik yang jika di gali lebih dalam akan kita temui fakta-fakta sosial yang selalu menarik untuk di cermati. Pada masa Orde Baru misalnya, kita masih ingat berbagai macam keputusan yang termaktub dalam undang-undang selalu subyektif dan tak pelak hanya menguntungkan suatu kelompok. Peraturan seperti ini juga berlaku dalam urusan industri dalam hal ini adalah industri otomotif. Aroma nepotisme sangat kental disini.
Pada zaman itu, campur tangan swasta sangat dibatasi. Pemerintah sebagai pihak penyelenggara Negara memonopoli penuh akan proyek-proyek strategis dalam industri otomotif. Atas nama rakyat, beberapa kebijakan ekspor - impor barang maupun ketenagakerjaan telah diambil. Seperti contohnya, perusahaan asing yang akan berinvestasi di Indonesia 60 persen harus menggunakan bahan lokal atau dalam kasus lain pabrikan otomotif boleh mengirim mobil yang sudah jadi (utuh) ke dalam negeri dengan syarat tenaga kerja yang digunakan adalah berasal dari warga Indonesia. Di satu sisi aturan seperti ini memang menguntungkan Pemerintah yang berkepentingan untuk memberdayakan rakyatnya, namun di sisi lain betapa keputusan tersebut sangat mengekang para pelaku otomotif di luar sana. Sebagai imbasnya, persaingan yang tidak sehatpun terjadi dan lebih jauh adalah tersendatnya distribusi barang (impor) mobil ke Indonesia atau bahkan terhenti. Banyak masyarakat kita saat itu dengan daya beli tinggi akan tetapi tidak mempunyai banyak pilihan untuk menyalurkan kebutuhan sesuai specs yang mereka inginkan. Hal ini juga yang mempengaruhi perkembangan teknologi mobil di Indonesia terhambat atau jalan ditempat.
Setelah reformasi berlangsung, banyak hal telah berubah. Berbagai kebijakan diambil oleh rezim penguasa saat ini. Demokrasi yang mulai tertata sedikit banyak mempengaruhi dalam pola pengambilan sebuah kebijakan. Sikap keterbukaan tidak hanya terbatas pada media informasi serta penyerapan aspirasi oleh pemerintah terhadap rakyatnya. Lebih luas lagi, keputusan-keputusan yang diambil dalam urusan hubungan luar negeri juga mengalami perubahan fundamental. Produk perundang-undangan yang mengarah pada dukungan terhadap pasar bebas sangat kental terasa. Negara dalam hal ini pemerintah sebagai kepanjangan tangannya, kini memberi ruang yang seluas-luasnya kepada para pelaku asing untuk ikut “bermain” ke dalam industri dalam negeri tak terkecuali industri otomotif. Gayung pun bersambut, seperti mendapat angin segar berbagai perusahaan asing menyerbu masuk membanjiri pasar mobil dan sepeda motor di tanah air. Banyak perusahaan berlabel multinasional telah hadir mewarnai perkembangan teknologi mobil di Indonesia.
Beberapa negara yang selama ini dikenal piawai dalam hal pengembangan teknologi mobil turut serta merasakan atmosfer pasar mobil di Indonesia. Sebut saja Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jerman serta beberapa negara Eropa lainnya. Pabrikan besar seperti Toyota, Isuzu, Honda, Suzuki, Hyundai, KIA, Ford dan lain-lain berpatisipasi dalam rangka pengadaan alat transportasi untuk masyarakat. Selain mempunyai misi melebarkan sayap bagi usahanya, dengan adanya perusahaan-perusahaan tersebut secara tidak langsung juga ikut berpartisipasi dalam penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Keuntungan ganda bagi pemerintah selain devisa dari hasil pajak mereka.
Perkembangan teknologi mobil di indonesia telah memunculkan persaingan yang sangat ketat dari para produsen otomotif dimana hal itu sangat menguntungkan bagi konsumen. Yang terjadi sekarang adalah kita hidup di era kompetitif dengan pilihan harga yang beragam dan sistem pembayaran yang mudah. Seiring dengan stabilnya perekonomian, daya beli masyarakat Indonesia akan barang mewah menjadi tinggi termasuk didalamnya adalah mobil. Angka kepemilikan kendaraan pribadi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang tajam. Dalam perkembangannya (secara global) kondisi tersebut tidak di imbangi dengan ketersediaan bahan bakar yang mencukupi hingga pada saatnya nanti tentu akan menimbulkan masalah baru .
Sebagai sebuah negara, Indonesia sangat berkepentingan menyediakan alat transportasi bagi rakyatnya dan untuk mengakomodasi jalannya roda pembangunan. Dewasa ini perkembangan teknologi mobil di indonesia telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pencapaian yang positif ini bukan tanpa syarat karena juga melahirkan problematika baru. Cadangan minyak dunia yang semakin menipis serta polusi dari mesin kendaraan bermotor menjadi topik global yang santer dibicarakan. Pemerintah telah merespon isu tersebut. Beberapa usaha telah dilakukan diantaranya dengan mengkaji tentang pengembangan teknologi baru mobil yang ramah akan lingkungan. Model yang sedang digalakkan adalah jenis Hybird serta mobil bertenaga listrik. Ke depan teknologi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas semua permasalahan yang ada.