Indonesia adalah negara agraris dengan wilayah yang luas. Itu artinya, eksplorasi terhadap sumber daya alam baik dari sektor perkebunan ataupun pertanian sangat terbuka lebar. Dari keduanya pula potensi untuk mendatangkan devisa serta penyerapan tenaga kerja yang tidak sedikit jumlahnya. Sejalan dinamika waktu, berbagai upaya dilakukan untuk optimalisasi hasil olahan, salah-satunya dengan memanfaatkan teknologi yang ramah akan lingkungan berupa pertanian organik.
Dengan moda teknologi yang berwawasan lingkungan tersebut diharapkan kelestarian alam dapat terjaga, selain juga meraih hasil yang maksimal. Dunia pertanian menjadi tempat yang sangat cocok untuk penerapan teknologi hijau ini, yang untuk selanjutnya populer disebut pertanian organik. Kita tahu sektor pertanian merupakan penopang bahan utama makanan yang kita konsumsi setiap hari. Lantas apa pengertian atau esensi dari pertanian organik? Simak ulasan kami berikut ini.
Pengertian Pertanian Organik
Pertanian organik adalah sebuah sistem yang dalam praktiknya memfokuskan diri pada keseimbangan lingkungan serta berbagai jenis hayati baik itu interaksi tanah, tanaman, manusia, hewan, mikroorganisme serta ekosistem. Secara langsung, metode yang di maksud menekankan atau berorientasi terhadap upaya peningkatan proses daur ulang secara alami. Selain unik, hal tersebut berlawanan dengan model konvensional yang identik terhadap perusakan ekosistem pertanian.
Contoh Pertanian Organik dengan Teknologi Ramah Lingkungan
- Penggunaan bahan-bahan alami di seputar area pertanian. Sebagai contoh adalah limbah sisa dari produk pertanian sebelumnya yang di olah kembali untuk membuat pupuk organik hingga menjadi kompos. Cara ini terbukti efektif dalam mereduksi pemakaian pupuk sintetis (kimia), yang dalam kenyataannya tidak ramah akan lingkungan.
- Pemanfaatan berbagai tumbuhan obat alami untuk dijadikan racun hama. Tumbuhan ini akan berfungsi sebagai pengganti fungisida, pestisida ataupun insektisida kimia yang nyata-nyata berbahaya serta dapat mencemarkan lingkungan.